Kami bukanlah lembaga untuk memberikan fasilitas pinjaman tanpa riba, tak hanya mengedukasi tentang bahayanya RIBA, namun juga mempunyai kegiatan lain seperti kajian agama, pemberdayaan potensi anggota, kegiatan kemanusiaan dan sosial, klinik hukum, kegiatan-kegiatan kewirausahaan sebagai solusi ekonomi, dalam hal ini khususnya ikhtiar utk dapat melunasi hutang serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariat.